-->

Karakteristik Dan Lingkungan Sektor Publik

Karakteristik Dan Lingkungan Sektor Publik
Karakteristik Dan Lingkungan Sektor Publik

Akuntansi sektor publik mempunyai kaitan yang dekat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik.Domain publik sendiri mempunyai wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, akan tetapi juga lantaran kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut.
Secara kelembagaan, domain publik antara lain : badan-badan pemerintahan (pusat dan daerah), BUMN dan BUMD, yayasan, organisasi politik, LSM, Universitas dan organisasi nirlaba lainnya.
Istilah “Sektor Publik” sendiri mempunyai pengertian yang bermacam-macam. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik sanggup dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya bekerjasama dengan perjuangan untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Beberapa kiprah dan fungsi sektor publik sanggup juga dilakukan oleh sektor swasta, contohnya : layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik dan sebagainya. Adapun beberapa kiprah sektor publik yang tidak sanggup digantikan oleh sektor swasta, contohnya : fungsi birokrasi perintahan. Seabagi konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
SIFAT DAN KARATERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi merupakan sutau kegiatan yang memilki tujuan untuk mencapai hasil tertentu dan hasil tersebut harus mempunyai manfaat. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan lantaran adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi:
  • Faktor ekonomi mencakup antara lain :
    • Pertumbuhan ekonomi
    • Tingkat inflasi
    • Tenaga kerja
    • Nilai tukar mata uang
    • Infrastruktur
    • Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP)
  • Faktor politik mencakup antara lain :
    • Hubungan negara dan masyarakat
    • Legitimasi pemerintah
    • Tipe rezim yang berkuasa
    • Ideologi negara
    • Elit politik dan massa
    • Jaringan Internasional
    • Kelembagaan
  • Faktor kultural mencakup antara lain :
    • Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya
    • Sistem nilai di masyarakat
    • Historis
    • Sosiologi masyarakat
    • Karakteristik masyarakat
    • Tingkat pendidikan
  • Faktor demografi mencakup antara lain :
    • Pertumbuhan penduduk
    • Struktur usia penduduk
    • Migrasi
    • Tingkat kesehatan
Tuntutan gres muncul semoga organisasi sektor publik memperhatikan value of money dalam menjalankan aktivitasnya, dimana value of money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada 3 elemen utama, yaitu :
1.    Ekonomi     :    pemerolehan input dengan kualitas tertentu pada harga yang terendah.
2.    Efisiensi     :    pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu.
3.    Efektivitas  :    tingkat pencapaian hasil acara dengan sasaran yang ditetapkan atau perbandingan outcome dengan ouput.
Ketiga hal tersebut merupakan pokok value of money, namun beberapa pihak beropini perlu ditambah 2 elemen yaitu keadilan (equity) mengacu pada adanya kesempatan sosial yang sama untuk mendapat pelayan publik yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi. Pemerataan (equality) penggunaan uang publik tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu melainkan secara merata.
Manfaat implementasi value of maoney :
1.      Meningkatkan pelyanan publik
2.      Meningkatkan efektifitas pelayan publik, pelayan sempurna sasaran.
3.      Menurunkan biaya pelayanan publik lantaran hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam penggunaan input.
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
  • Kedua sektor merupakan kepingan integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan memakai sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi
  • Keduanya menghadapi dilema yang sama yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga dituntut untuk memakai sumber daya organisasi secara ekonomis, efisiensi dan efektif
  • Proses pengendalian administrasi termasuk administrasi keuangan pada dasarnya sama di kedua sektor. Sama-sama membutuhkan warta yang handal dan relevan.
  • Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan aturan lain yang diisyaratkan
Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik yaitu untuk :
  • Memberikan warta yang diharapkan untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan hemat atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian administrasi (management control).
  • Memberikan warta yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara sempurna dan efektif acara dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntanbilitas (Accountability)
Akuntabilitas Publik
Adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memperlihatkan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala kegiatan dan kegiatan yang menjadi taggungjawabnya kepada pemberi amanah (principal) yang mempunyai hak dan kewajiban untuk meminta pertaggungjawaban tersebut.
Akuntabilitas publik terdiri atas 2 macam, yaitu :
1.        Akuntabilitas vertikal.
2.        Akuntabilitas Horisontal
Privatisasi yaitu merupakan salah satu upaya mereformasi perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan publik.
Otonomi Daerah dilakukan melalui desentralisasi yang menghasilkan 2 manfaat : mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa dan krativitas masyarakat dalam pembangunan serta mendorong pemerataan hasilbnya.
Memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran kiprah pengambilan keputusan publik ke tingkat pemerintah yang paling rendah yang mempunyai warta yang paling lengkap.

Pengertian dan Ruang Lingkup
Dalam waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terutama pada ketika ini, terdapat perhatian yang besar terhadapa akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah dan banyak sekali organisasi publik lainnya dibanding dengan masa sebelumnya. Terdapat sebuah tuntutan terutama dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga sektor publik.
Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan kegiatan yang terspesialisasi dari suatu profesi yang relatif kecil. Namun demikian, ketika ini akuntansi sektor publik sedang dalam proses untuk menjadi sebuah disiplin ilmu.
Istilah ”sektor publik” mempunyai pengertian yang bermacam-macam akhir dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, aturan dan sosial) mempunyai cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik sanggup dipahami sebagai suatu entitas yang mempunyai kegiatan bekerjasama dengan perjuangan untuk menghasilkan barang dan layanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Menurut American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993), akuntansi sektor publik mempunyai tujuan, antara lain:
1.        Memberikan warta yang diharapkan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan hemat atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian administrasi (management control).
2.        Memberikan warta yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara sempurna dan efektif acara dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas.
Informasi akuntansi mempunyai kegunaan untuk materi pertimbangan dalam pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melaksanakan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi sanggup dipakai untuk memilih biaya suatu program, proyek, atau kegiatan serta kelayakannya baik secara hemat maupun teknis.
Informasi akuntansi sanggup dipakai untuk membantu dalam pemilihan acara yang efektif dan hemat serta untuk evaluasi investasi. Pemilihan acara yang sempurna sasaran, efektif, dan hemat akan sangat membantu dalam proses penganggaran.
Untuk melaksanakan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan warta akuntansi tertama untuk memilih indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar evaluasi kinerja. Informasi akuntansi mempunyai kiprah utama dalam memilih indikator kinerja sektor publik.
Akuntansi Sektor Publik & Good Governance
Pengertian governance sanggup diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. World Bank memperlihatkan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Dalam hal ini, World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika mengacu pada acara World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik yaitu untuk membuat good governance. Pengertian good governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan administrasi pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya kegiatan usaha.
UNDP mendefinisikan karakteristik dari Good Governance sebagai berikut:
a.         Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif melalui forum perwakilan yang sanggup menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b.        Rule of Law. Kerangka aturan yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c.         Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara eksklusif sanggup diperoleh oleh yang membutuhkan.
d.        Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e.         Consensuss orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f.         Equity. Setiap masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g.        Efficiency & effectiveness. Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdayaguna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h.        Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap kegiatan yang dilakukan.
i.          Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus mempunyai visi jauh ke depan.
Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Beberapa kiprah dan fungsi sektor publik sebetulnya sanggup juga dilakukan oleh sektor swasta, contohnya kiprah untuk mengahsilkan beberapa jenis pelayanan publik, menyerupai layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk kiprah tertentu keberadaan sektor publik tidak sanggup digantikan oleh sektor swasta, contohnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta sanggup dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, contoh pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
1.        Tujuan organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan keuntungan (profit motive), sedangkan pada sektor publik yaitu tunjangan pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik yaitu tunjangan pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak mempunyai tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga mempunyai tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.

2.        Sumber pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta sanggup dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah administrasi keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, keuntungan perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas kepingan keuntungan yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal contohnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham gres untuk mendapat dana dari publik.

3.        Pola pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik administrasi bertanggung jawab kepada masyarakat lantaran sumber dana yang dipakai organisasi sektor publik dalam rangka tunjangan pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) yaitu pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, contohnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) yaitu pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.

4.        Struktur organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta yaitu adanya dampak politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat besar lengan berkuasa terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik mempunyai fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan besar lengan berkuasa terhadap struktur organisasi.

5.        Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik planning anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai belakang layar negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik lantaran anggaran merupakan belakang layar perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain yaitu forum negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik menyerupai masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang memakai pelayanan publik sebagai input atas kegiatan organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.

6.        Sistem akuntansi yang digunakan

Perbedaan yang lain yaitu sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa dipakai yaitu akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak memakai sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).
Meskipun sektor publik mempunyai sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1.        Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan kepingan integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya memakai sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2.        Keduanya menghadapi dilema yang sama, yaitu dilema kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk memakai sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3.        Proses pengendalian manajemen, termasuk administrasi keuangan, intinya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan warta yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4.        Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5.        Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan aturan lain yang disyaratkan.
Advertisement