Sahabat dakwah, mempercantik wajah dengan pensil alis telah menjadi hal yang masuk akal bagi perempuan di zaman ini. Sebagian besar mereka akan panik dan merasa tidak percaya diri dengan tampilan polos tanpa alis buatan tersebut, Namun, apakah Islam membolehkan perempuan mengukir alisnya dengan pensil alis? Mari kita simak ulasan ihwal hal tersebut dibawah ini :
“Allah melaknat perempuan yang menciptakan tato dan yang minta dibuatkan (tato), yang mencukur alis dan yang meminta dicukurkan.” (HR Muslim)
Dari hadits tersebut dapat diketahui bahwa yang tidak boleh ialah menciptakan tato (sulam alis) atau mencukur alis (sedikit ataupun banyak), sedangkan memakai pensil alis masih diperbolehkan selama tidak mencukur atau mentato sebagaimana yang tidak boleh dalam hadits.
Sayangnya, mengerik atau mencukur alis merupakan salah satu andalan perempuan dalam berhias. Berbagai cara dilakukan oleh kaum perempuan ini, mengerik alis lalu melukisnya dengan pensil atau bahkan melaksanakan teknik sulam alis yang akhir-akhir ini menjadi demam isu gres di kalangan masyarakat.
Hati-hati Sahabat dakwah, ini termasuk dalam bentuk tabarruj yang banyak dilakukan oleh perempuan jahiliyyah zaman dulu. Bahkan mengerik alis lalu melukisnya dengan pensil merupakan salah satu bentuk bentuk tabarruj jahiliyah al-uula yang tidak boleh oleh Allah.
Oleh alasannya yaitu itu, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam pun sudah memperingatkan bahkan melaknat perempuan yang mengerik alis sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sejatinya Allah menumbuhkan rambut (bulu) di banyak sekali bab badan manusia. Di antara rambut tersebut ada yang diperintahkan untuk dihilangkan, ada juga yang diperintahkan untuk dibiarkan dan dipelihara. Rasulullah menunjukkan tuntunan dalam menjaga atau menghilangkan rambut bulunya. Seorang mukmin dituntut untuk dapat mengikuti tuntunan tersebut, baik dalam membiarkan rambut (bulu)nya, atau saat mencukur atau menghilangkannya. Karena ia ittiba’ (mengikuti) tuntunan Rasulullah, maka tindakannya tersebut dapat bernilai ibadah yang mendapat kecintaan dan ampunan Allah.
Sejatinya Allah menumbuhkan rambut (bulu) di banyak sekali bab badan manusia. Di antara rambut tersebut ada yang diperintahkan untuk dihilangkan, ada juga yang diperintahkan untuk dibiarkan dan dipelihara. Rasulullah menunjukkan tuntunan dalam menjaga atau menghilangkan rambut bulunya. Seorang mukmin dituntut untuk dapat mengikuti tuntunan tersebut, baik dalam membiarkan rambut (bulu)nya, atau saat mencukur atau menghilangkannya. Karena ia ittiba’ (mengikuti) tuntunan Rasulullah, maka tindakannya tersebut dapat bernilai ibadah yang mendapat kecintaan dan ampunan Allah.
Satu hal yang paling penting bunda, jangan hingga harapan kita mempercantik diri malah menjadi boomerang dan menciptakan kita dikategorikan mengubah ciptaan Allah. Allah jelas-jelas akan melaknat hamba-nya yang berbuat sepertini ini. Na'udzubillah.
Semoga kita terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dilaknat Allah,
Sumber : ummi-online.com
Advertisement