sebenci whatever sama pasanganmu, jangan hingga membuka aibnya. karna ancamannya amat berat
pengecap benar tidak bertulang. tetapi, ancaman yang ditimbulkannya sanggup lebih dahsyat dibandingkan artileri. melalui lidah, kerabat kandung sanggup bertengkar, suami istri berpisah, negara – negara berperang.
ancaman pengecap ini kadangkala tidak disadari. terlebih, kalau lagi berkumpul bercengkerama. percakapan sana – sini tidak tidak sering jadi pintu masuk buat masuknya fitnah melalui lisan. bermacam penyakit hati pula sanggup tiba melalui mulut yang tidak dilindungi.
salah satunya membuatkan aib. tercantum, malu orang – orang yang terdapat sangat bersahabat dengan kita. baik itu suami ataupun istri. pada masa yang katanya serbaterbuka ini, percakapan pula jadi sangat terbuka, terlebih lagi condong vulgar.
tidak tidak sering percakapan seputar ikatan suami – istri jadi sajian yang amat asik dibicarakan. tiap – tiap menyampaikan curahan hati soal hubungannya dengan pendamping. tercantum soal ikatan seksual. kemudian gimana suami ataupun istri yang terpola menggambarkan ikatan intimnya kepada sobat ?
terdapat larangan buat membuatkan kisah ikatan seksual suami – istri kepada sobat . dalam suatu hadis dari bubuk sa’id al – khudriy, ia mengatakan, rasulullah saw bersabda,
“sesungguhnya insan yang amat kurang baik kiprahnya di hari simpulan zaman merupakan seseorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, sehabis itu membeberkan belakang layar istrinya tersebut. ” (hr muslim)
sebagian ulama, serupa ibnu abbas, imam Al kurthubi, mujahid, dan juga yang lain berkomentar hadis ini berkenaan soal ikatan seksual suami – istri.
sedangkan, al – hirawy dan juga al – kalbiy berkomentar, maknanya bukan cuma soal ikatan seksual, melainkan pula sanggup ketika suami istri beduaan aja sekalipun tidak bercampur.
walaupun bermakna dalam ikatan suami istri, bersama-sama melindungi malu pendamping meliputi banyak aspek. syekh abdullah al – bassam ketika mengomentari hadis di atas menarangkan, malu yang terdapat dalam pendamping sanggup berbentuk anggota badan suami istri.
tercantum di dalamnya, belakang layar di antara keduanya yang tentu aja baik suami ataupun istri tidak suka kalau rahasianya dikenal sobat .
kalau malu yang universal aja tidak boleh disebarkan, lebih – lebih lagi malu yang berkenaan dengan ikatan suami – istri yang sangat pribadi.
nabi saw melabeli suami ataupun istri yang membuka malu pendampingnya bagaikan insan amat kurang baik di sisi allah. alasannya, mereka yang membuka malu sudah mengingkari amanah yang sepatutnya beliau pegang.
hadis di atas, bagi syekh bassam, pula menampilkan aturan haram terhadap agresi membeberkan belakang layar suami – istri yang sangat spesial, yaitu ikatan intim yang terjalin di antara keduanya.
menutup malu pula suatu yang hendaknya dicoba. kaidah ini berlaku terhadap segala kalangan muslimin. sebaiknya tiap muslim melindungi malu muslim yang lain. rasulullah saw bersabda,
“barang siapa menutupi (aib) seseorang muslim hingga allah hendak menutupi aibnya di dunia dan juga akhirat. ” (hr muslim).
dalam riwayat lain, rasulullah saw bersabda, “tidaklah seseorang hamba menutupi (aib) seseorang hamba (yang lain) di dunia melainkan allah hendak menutupi aibnya di hari kiamat. ” (hr muslim).
kalau menutupi malu sesama muslim diajarkan, tentu melindungi malu orang – orang terdekat contohnya suami ataupun istri lebih diutamakan.
seseorang istri yang salehah pula sanggup melindungi diri mereka sekalian melindungi kehormatan suami. ketika suami tidak di rumah, istri yang jadi penjaga kehormatan suaminya di rumah. istri merupakan representasi suami. begitu pula kebalikannya. allah swt berfirman,
… فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ …
“… hingga wanita – wanita yang shalih merupakan mereka yang taat (kepada allah) dan juga melindungi diri kala (suaminya) tidak terdapat, karna allah telah melindungi (mereka) …”
“sebab itu hingga wanita yang saleh yakni yang taat kepada allah lagi memelihara diri kala suaminya tidak terdapat, oleh karna allah telah memelihara (mereka). ” (qs an – nisa [4]: 34)
suami merupakan baju untuk istri dan juga istri merupakan baju untuk suami. kalau seseorang suami ataupun istri membuka malu pendampingnya, sama aja beliau menelanjangi diri. suami istri merupakan satu kesatuan yang silih memenuhi.
kemudian gimana kalau suami istri membuka ikatan suami istri dengan tujuan konsultasi ke dokter? forum pengkajian fikih islam dalam muktamarnya di brunei darusaalam tahun 1993 membagikan catatan soal ini.
kesatu, aturan asal dalam rumah tangga itu merupakan larangan membeberkan rahasia. menggambarkan malu tanpa terdapat keperluan yang dikira legal pula dilarang.
keperluan yang sanggup dikira legal merupakan kalau nyatanya menaruh belakang layar malah sanggup membahayakan. dalam wacana ini forum tersebut membolehkan seseorang suami istri melakukan konsultasi kepada dokter pakar.
dengan catatan konvensi berbarengan dan juga ditimbang kalau tidak melakukan konsultasi malah hendak mendatangkan mudarat. contohnya periksakan penyakit biar sanggup memperoleh generasi.
forum tersebut pula menegaskan, si dokter dilindungi instruksi etik biar senantiasa melindungi belakang layar penderita. hingga – sampai, menggambarkan kepada dokter pakar mempunyai jaminan kalau malu seorang tidak hendak disebarkan buat kepentingan lain.
pengecap benar tidak bertulang. tetapi, ancaman yang ditimbulkannya sanggup lebih dahsyat dibandingkan artileri. melalui lidah, kerabat kandung sanggup bertengkar, suami istri berpisah, negara – negara berperang.
ancaman pengecap ini kadangkala tidak disadari. terlebih, kalau lagi berkumpul bercengkerama. percakapan sana – sini tidak tidak sering jadi pintu masuk buat masuknya fitnah melalui lisan. bermacam penyakit hati pula sanggup tiba melalui mulut yang tidak dilindungi.
salah satunya membuatkan aib. tercantum, malu orang – orang yang terdapat sangat bersahabat dengan kita. baik itu suami ataupun istri. pada masa yang katanya serbaterbuka ini, percakapan pula jadi sangat terbuka, terlebih lagi condong vulgar.
tidak tidak sering percakapan seputar ikatan suami – istri jadi sajian yang amat asik dibicarakan. tiap – tiap menyampaikan curahan hati soal hubungannya dengan pendamping. tercantum soal ikatan seksual. kemudian gimana suami ataupun istri yang terpola menggambarkan ikatan intimnya kepada sobat ?
terdapat larangan buat membuatkan kisah ikatan seksual suami – istri kepada sobat . dalam suatu hadis dari bubuk sa’id al – khudriy, ia mengatakan, rasulullah saw bersabda,
“sesungguhnya insan yang amat kurang baik kiprahnya di hari simpulan zaman merupakan seseorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, sehabis itu membeberkan belakang layar istrinya tersebut. ” (hr muslim)
sebagian ulama, serupa ibnu abbas, imam Al kurthubi, mujahid, dan juga yang lain berkomentar hadis ini berkenaan soal ikatan seksual suami – istri.
sedangkan, al – hirawy dan juga al – kalbiy berkomentar, maknanya bukan cuma soal ikatan seksual, melainkan pula sanggup ketika suami istri beduaan aja sekalipun tidak bercampur.
walaupun bermakna dalam ikatan suami istri, bersama-sama melindungi malu pendamping meliputi banyak aspek. syekh abdullah al – bassam ketika mengomentari hadis di atas menarangkan, malu yang terdapat dalam pendamping sanggup berbentuk anggota badan suami istri.
tercantum di dalamnya, belakang layar di antara keduanya yang tentu aja baik suami ataupun istri tidak suka kalau rahasianya dikenal sobat .
kalau malu yang universal aja tidak boleh disebarkan, lebih – lebih lagi malu yang berkenaan dengan ikatan suami – istri yang sangat pribadi.
nabi saw melabeli suami ataupun istri yang membuka malu pendampingnya bagaikan insan amat kurang baik di sisi allah. alasannya, mereka yang membuka malu sudah mengingkari amanah yang sepatutnya beliau pegang.
hadis di atas, bagi syekh bassam, pula menampilkan aturan haram terhadap agresi membeberkan belakang layar suami – istri yang sangat spesial, yaitu ikatan intim yang terjalin di antara keduanya.
menutup malu pula suatu yang hendaknya dicoba. kaidah ini berlaku terhadap segala kalangan muslimin. sebaiknya tiap muslim melindungi malu muslim yang lain. rasulullah saw bersabda,
“barang siapa menutupi (aib) seseorang muslim hingga allah hendak menutupi aibnya di dunia dan juga akhirat. ” (hr muslim).
dalam riwayat lain, rasulullah saw bersabda, “tidaklah seseorang hamba menutupi (aib) seseorang hamba (yang lain) di dunia melainkan allah hendak menutupi aibnya di hari kiamat. ” (hr muslim).
kalau menutupi malu sesama muslim diajarkan, tentu melindungi malu orang – orang terdekat contohnya suami ataupun istri lebih diutamakan.
seseorang istri yang salehah pula sanggup melindungi diri mereka sekalian melindungi kehormatan suami. ketika suami tidak di rumah, istri yang jadi penjaga kehormatan suaminya di rumah. istri merupakan representasi suami. begitu pula kebalikannya. allah swt berfirman,
… فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ …
“… hingga wanita – wanita yang shalih merupakan mereka yang taat (kepada allah) dan juga melindungi diri kala (suaminya) tidak terdapat, karna allah telah melindungi (mereka) …”
“sebab itu hingga wanita yang saleh yakni yang taat kepada allah lagi memelihara diri kala suaminya tidak terdapat, oleh karna allah telah memelihara (mereka). ” (qs an – nisa [4]: 34)
suami merupakan baju untuk istri dan juga istri merupakan baju untuk suami. kalau seseorang suami ataupun istri membuka malu pendampingnya, sama aja beliau menelanjangi diri. suami istri merupakan satu kesatuan yang silih memenuhi.
kemudian gimana kalau suami istri membuka ikatan suami istri dengan tujuan konsultasi ke dokter? forum pengkajian fikih islam dalam muktamarnya di brunei darusaalam tahun 1993 membagikan catatan soal ini.
kesatu, aturan asal dalam rumah tangga itu merupakan larangan membeberkan rahasia. menggambarkan malu tanpa terdapat keperluan yang dikira legal pula dilarang.
keperluan yang sanggup dikira legal merupakan kalau nyatanya menaruh belakang layar malah sanggup membahayakan. dalam wacana ini forum tersebut membolehkan seseorang suami istri melakukan konsultasi kepada dokter pakar.
dengan catatan konvensi berbarengan dan juga ditimbang kalau tidak melakukan konsultasi malah hendak mendatangkan mudarat. contohnya periksakan penyakit biar sanggup memperoleh generasi.
forum tersebut pula menegaskan, si dokter dilindungi instruksi etik biar senantiasa melindungi belakang layar penderita. hingga – sampai, menggambarkan kepada dokter pakar mempunyai jaminan kalau malu seorang tidak hendak disebarkan buat kepentingan lain.
Advertisement