Teller bank BRI berjulukan Rika Dwi Merdekawati alias Rika Binti Bachrum Hamid (28) berhasil membobol uang nasabah sebesar Rp2,3 miliar. Aksi pembobolan uang nasabah dilakukan selama delapan bulan.
Kecurangannya terbongkar dikala BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang Makassar tempatnya bekerja, memutasinya. Pembukuan yang dilakukannya selama ini, berbeda dengan penggantinya.
Melihat ada kejanggalan, pihak BRI melaporkan Rika ke Polda Sulsel, 17 Januari lalu.
Polisi bergerak cepat. Saat berada di lobi salah satu hotel di Jl Daeng Patompo, Sabtu, 26 Januari, Rika ditangkap.
Posisinya di bank pelat merah memungkinkan Rika menilap dana nasabah. Dia bertugas sebagai teller alias kasir.
Perempuan kelahiran Ujung Pandang, 19 Agustus 1990 itu menjalankan agresi culasnya dengan dua modus.
Salah satu modusnya dengan membedakan catatan transaksi yang masuk di sistem bank dengan bukti transaksi yang dipegang nasabah.
Rika mengambil dana nasabah dengan meniru tanda tangan pada slip penarikan. Dia kemudian menginput nominal sesuai slip palsu untuk menarik dana pada sistem BRINET milik BRI.
Slip penarikan itulah yang disimpan di kantor unit sebagai bukti kas penarikan tunai. Dana yang ditilap dari sistem lebih besar dari jumlah uang yang ditarik nasabah.
Modus kedua, pelaku mengambil seluruh dana nasabah yang melaksanakan penyetoran atau penarikan.
Namun, pelaporan transaksi tidak diinput melalui BRINET.
Dia justru memasukkannya pada agenda yang telah dibentuk sendiri. Program buatan Rika itu pula yang mencetak buku rekening nasabah sesuai nilai transaksinya.
Misalnya, dikala nasabah menyetor dana, pelaku menciptakan slip atau bukti penyetoran sesuai transaksi.
Tetapi, laporan nominal transaksinya ke bank lebih kecil.
“Misalnya nasabah menyetor Rp10 juta, dilaporkan Rp5 juta. Tetapi nasabah tetap mendapatkan slip penyetoran Rp10 juta. Seolah-olah uang itu tidak diambil,” beber Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Pol Dicky Sondani dikala konferensi pers, Rabu (30/1).
Advertisement