-->

Ternyata Orang Yang Suka Memberi Hutang, Pahalanya Akan Berlipat-Lipat

Ternyata Orang Yang Suka Memberi Hutang, Pahalanya Akan Berlipat-Lipat
Ternyata Orang Yang Suka Memberi Hutang, Pahalanya Akan Berlipat-Lipat
Memberi hutang bukanlah suatu hal yang mudah, apalagi bagi kita yang serba pas-pasan. Namun, memperlihatkan hutang kepada mereka yang meminta atau yang membutukan merupakan perbuatan yang baik.
Tak hanya itu saja, Allah SWT juga melipat gandakan pahala kita ketika memperlihatkan hutang kepada orang lain yang membutuhkan pertolongan kita. Seperti ini keutamaannya, menyerupai yang dikutip dari kajianlagi.
1. Orang yang Suka Memudahkan urusan orang lain, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya akomodasi di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)
2. Jangan lupa menagih hutang
Meski kita disarankan untuk memudahkan urusan orang lain yang dalam hal ini member hutang, maka kita juga diwajibkan untuk menagih hutang dengan cara yang baik. Menagih dan mengingatkan dengan cara baik, terutama ketika sudah jatuh tempo. Jangan membiarkan orang dalam dosa akhir melupakan kewajibannya, sebab Anda juga ikut berdosa bila tidak berusaha mengingatkannya.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap gampang ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)
Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah beliau meminta dengan cara yang baik-baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965.  Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shohih)
3. Jika Belum Mampu Membayar Utang Tepat Waktu, Berikan Tenggang Waktu
Sudah ditagih, tapi masih saja belum bisa membayar atau justru minta tengat waktu lagi, maka sebisa mungkin Anda bersabar dan berikan batas waktu tenggang sesuai yang mereka bisa atau bila perlu sedekahkan sebagian uang Anda untuk meringankan beban orang tersebut.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan bila (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh hingga beliau berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, bila kau mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
4. Apa yang didapatkan bila kita berzakat sebagian dari utang tersebut?
Disebutkan dalam ayat diatas bila menyedekahkan sebagian atau semua utang akan lebih baik bagimu bisa diartikan bila didalamnya ada banyak keutamaan. Bahkan disebutkan pula dalam sebuah hadits akan keutamaan menyedekahkan utang tersebut, yang diantaranya :
5. Mendapatkan naungan Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memberi batas waktu tenggang bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka beliau akan menerima naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)
6. Mendapatkan pahala sedekah berlipat-lipat
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, “Barangsiapa memberi batas waktu tenggang pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan, beliau akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, kemudian beliau masih memperlihatkan batas waktu tenggang sesudah jatuh tempo, maka setiap harinya beliau akan dinilai telah berzakat dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 menyampaikan bahwa hadits ini shohih)
7. Mendapatkan ampunan Allah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dulu ada seorang pedagang biasa memperlihatkan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, beliau berkata pada budaknya: Maafkanlah beliau (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.”(HR. Bukhari no. 2078)
8. Diberikan akomodasi di hari kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak mempunyai amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu saya mempunyai harta, kemudian saya sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang bergotong-royong bisa untuk melunasinya, saya beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, saya selalu memberinya batas waktu tenggang hingga beliau bisa melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun kesudahannya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyampaikan bahwa hadits ini shohih)



Meski begitu, jangan hingga terpengaruhi dengan riba ya, dengan memberi bunga terhadap pinjaman tersebut. Bukannya pahala, malah dosa besar yang akan kita dapat.
Semoga artikel diatas bisa menambah wawasan kita semua dan semoga bermanfaat.
Advertisement