Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama hari ini, Selasa (25/09) merilis rincian formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Total ada 17.175 formasi pada penerimaan CPNS di Kementerian Agama (selengkapnya, sila klik: Pengumuman Seleksi dan Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama tahun 2018).
Plt Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, karena jumlahnya yang sangat banyak, timnya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan verifikasi formasi sebelum dirilis ke publik.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, hari ini formasi bisa kita rilis,” terangnya di Jakarta.
Kepada calon pendaftar, M Nur Kholis mengingatkan agar cermat dalam menentukan pilihan formasi. Setiap pendaftar harus memperhatikan kesesuaian antara kualifikasi dan formasi yang akan dipilih.
“Setiap pendaftar hanya bisa memilih satu formasi saja,” ujarnya.
Ada 17.175 formasi CPNS Kementerian Agama yang tersebar pada 11 jabatan, mulai dari guru, dosen, penyuluh agama, penghulu, serta fungsional tertentu dan pelaksana. Jumlah formasi ini tersebar di 134 satuan kerja, yaitu: 11 Unit Eselon I Pusat, 34 Kanwil Kemenag Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (UIN, IAIN, IAKN, IHDN, IAHN, STAIN, STAKN, STAKTN, STAHN, STABN), serta 17 Balai Litbang Agama dan Keagamaan di seluruh Indonesia. Selain melalui website Kemenag, rincian formasi CPNS juga bisa dilihat di setiap satuan kerja yang membuka pendaftaran tersebut.
Pendaftaran CPNS Kemenag tahun 2018 mulai dibuka pada 26 September - 10 Oktober 2018. Pendaftar diminta melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) yang dikembangkan BKN (http://sscn.bkn.go.id).
“Jangan lupa, dokumen persyaratan administrasi dikirim ke alamat satuan kerja yang dilamar,” jelas M. Nur Kholis.
“Untuk pelamar guru, dokumen dikirim ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi,” tandasnya.
sumber berita : https://kemenag.go.id/berita/read/508823/kemenag-rilis-rincian-formasi-cpns-2018
Advertisement