KPU melaksanakan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut Satu, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut Dua.
Pengundian dilaksanakan di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Sebelum mengambil nomor urut, kedua cawapres dari kedua kubu mengambil undian 'tahap pertama' untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres. Cawapres yang memeproleh angka terkecil dipersilakan lebih dulu mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.
Sandiaga Uno mendapat angka Satu, Sedangkan KH. Ma'ruf Amin memperoleh angka 10. Alhasil, Prabowo dipersilakan lebih dulu mengambil nomor urut.
Saat giliran Jokowi mengambil undian, Ma'ruf Amin terlebih dahulu memimpin doa. Prabowo-Sandiaga juga ikut berdoa bersama.
Usai nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.
Setelah prosesi pengambilan nomor urut, acara selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai. Rencananya, akan diadakan deklarasi damai oleh peserta Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018) pagi.
Advertisement