Kekecewaan massal honorer K2 dipicu kebijakan pemerintah membatasi usia maksimal 35 tahun untuk dapat ikut tes CPNS 2018. Padalah, secara umum dikuasai honorer K2 sudah bau tanah dikarenakan telah usang mengabdi.
Karena itu, berdasarkan Ketua Badan Legislasi dewan perwakilan rakyat Supratman Andi Agtas, solusi untuk menuntaskan duduk masalah honorer K2 sangat gampang. Yakni hapus syarat batas usia 35 tahun dan pengangkatan masal secara...Baca Selengkapnya....
Advertisement