-->

Inilah Kebijakan Gres Pengangkatan Guru Honorer K2 Dan Non K2

Inilah Kebijakan Gres Pengangkatan Guru Honorer K2 Dan Non K2
Inilah Kebijakan Gres Pengangkatan Guru Honorer K2 Dan Non K2
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kebijakan gres pemerintah yang diterbitkan dalam waktu akrab terkait pengisian banyaknya deretan CPNS 2018 yang kosong, juga mengakomodir honorer K2 (kategori dua).
Honorer K2 yang dimaksudkan ialah usianya di bawah 35 tahun ikut tes CPNS.
"Tentunya kebijakan ini tidak hanya untuk pelamar umum. Karena rekrutmen CPNS dibuka untuk deretan khusus juga," kata Bima di Jakarta.

 kebijakan gres pemerintah yang diterbitkan dalam waktu akrab terkait pengisian banyaknya  Inilah Kebijakan Baru Pengangkatan Guru Honorer K2 Dan Non K2
Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu PermenPAN-RB yang baru. Jangan hingga banyak sekali opini melebar ke mana-mana sehingga menjadi isu hoaks.
"Kebijakan ini sifatnya solutif dan tidak akan merugikan penerima tes CPNS. Makara jangan eksklusif menjustifikasi pemerintah dulu," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam rekrutmen CPNS tahun ini tingkat kelulusannya sangat rendah. Untuk kawasan tingkat kelulusan hanya 3 persen. Sedangkan sentra sekira 10 persen. Hal inilah yang mengakibatkan deretan CPNS 2018 banyak yang kosong.Oleh kesudahannya pengangkatan honorer k2 mulai....Baca Selanjutnya.....

sumber jpnn
Advertisement