-->

+ Doa Niat Dan Tata Cara Mandi Wajib / Junub Yang Benar Sesuai Hadist

+ Doa Niat Dan Tata Cara Mandi Wajib / Junub Yang Benar Sesuai Hadist
+ Doa Niat Dan Tata Cara Mandi Wajib / Junub Yang Benar Sesuai Hadist
Setiap orang muslim tentu saja tahu apa itu mandi wajib. Mandi wajib ini yaitu mandi besar yang biasa dilakukan pada waktu – waktu tertentu lantaran alasannya yaitu sesuatu yang melatar belakanginya. Sekarang ini aneka macam insan yang mulai lalai dengan tata cara mandi wajib secara tepat lantaran terlalu banyaknya aktivitas. 

 
Agar tata cara mandi wajib beserta niat ini sanggup tepat, maka setidaknya luangkanlah waktu untuk mempelajarinya pada ulasan berikut ini. Sekarang ini bila disadari tingkat kesadaran kaum muslimin dan muslimat sudah mulai banyak yang ingin tahu dan mengenal segala sesuatu perihal islam secara mendaam bukan hanya sekedar terbatas di permukaannya saja.

Pengertian dari Mandi Wajib



Dalam bahasa arab, mandi yaitu الْغُسْل (ghusl), artinya berdasarkan bahasa yaitu  “pengaliran”. Mandi wajib mempunyai istilah lain yaitu mandi junub, yang brarti mandi junub ini akan dilakukan ketika dalam keadaan junub.
Menurut istilah mandi wajib ialah mengalirkan air hingga ke seluruh tubuh, dari ujung kepala hingga kaki yang diawali dengan membaca niatniat mensucikan diri dari hadast yang besar. Melakukan mandi akan menciptakan perasaan menjadi lebih nyaman dan mempunyai kepercayaan diri, baik dalam keadaan melaksanakan ibadah ataupun dikala melaksanakan kegiatan atau beraktivitas. Dan untuk tata cara melaksanakan mandi wajib nya dengan berpedoman tata cara mandi wajibnya Nabi Muhammad SAW.
Hukum mandi sesuai dengan syariat mempunyai 3 hukum, di antaranya mandi wajib, mandi haram  dan mandi sunnah. Namun pada kesempatan kali ini yang akan dibahas perihal mandi wajib saja.

Tata Cara melaksanakan Mandi Wajib atau Mandi Besar atau Mandi Junub



Bagi Anda yang kini ini banyak yang lupa tata cara melaksanakan mandi wajib, berikut ini yaitu langkah – langkah yang harus Anda perhatikan.
  • Diawali membaca niat mandi wajib. Membaca niat di awal hukumnya wajib dan niscaya mengharuskan untuk dijalankan sebelum melaksanakan mandi wajib. Niat ini yaitu yang menjadikan perbedaan antara mandi wajib dan mandi biasa. Untuk tata cara pembacaan ini boleh dengan menggunaka bunyi atu di dalam hati saja.
  • Mencuci kedua tangan. biar mengikuti sunnahnya maka mencuci tangan ini sanggup dilakukan hingga 3 kali pencucian, hal ini bertujuan biar tangan higienis dan terhindar dari yang namnaya najis dan benar – benar bersih.
  • Melakukan pembersihkan pada cuilan tubuh yang dianggap kotor memakai tangan kiri. Bagian tubuh yang biasanya kotor yaitu cuilan kemaluan, dubur, ketiak dan lain – lain.
  • Melakukan pembersihan Tangan diulang. Melakukan pembersihan ulang tangan yang tadi sudah dipakai untuk membersihkan cuilan kemaluan, yakni dengan mengusap – usapkan tanah ke tanah kemudian dibilas atau dengan sabun kemudian dibilas.
  • Berwudhu. Lakukanlah tata cara wudhu ibarat halnya akan berwudhu ibarat akan melaksanakan sholat biasanya.
  • Membasahi kepala. Membasahi kepala dengan mengguyurnya tiga kali hingga seluruh permukaan pada kulit dan rambut rata berair oleh air.
  • Memisah – misah rambut. Memisah – misah rambut dengan menyela-nyelanya yakni dengan menyilangkan jari – jari tangan.
  • Membasahi seluruh seluruh tubuh. Membasahi tubuh secara merata dengan mengguyurnya dari ujung rambut hingga ujung kaki, dimulai dari cuilan kanan terlebih dahulu kemudian cuilan kiri.
  • Gunakanlah sabun beserta sampo. Ketika tata cara diatas sudah terlewati, maka langkah selanjutnya barulah diperbolehkan untuk mencuci ulang tubuh memakai sabun,dan memberi shampoo pada rambut.
Kewajiban melaksanakan mandi wajib ini dilakukan pada dikala kondisi sedang normal, dan langkah – langkah tersebut boleh diganti memakai tayamum dengan debu. Hal ini apabila memang terdapat tidak ada air atau bahkan apabila ada mudhorot yang kemungkinan sanggup terjadi apabila melaksanakan mandi wajib, misalkan apabila dalam keadaan sakit atau sedang dalam keadaan di dalam pesawat terbang.
 Maksudnya di dalam pesawat ini yaitu apabila ada 450 orang yang sedang berada di dalam sebuah pesawat terbang kesemuanya melaksanakan wudhu dan mandi wajib maka sanggup jadi akan menjadikan kekhawatiran pada dikala penerbangan.

Tata Cara Mandi Wajib Rasulullah

Bagi Anda yang ingin mengetahui tata cara dari mandi wajib rasulullah, maka simaklah ulasan berikut ini:
Hadis ke 1 :
Aisyah berkata, Rasulullah memulai mandi janabah dengan diawali membaca niat, selanjutnya mencuci kedua tangan, dilanjutkan dengan berwudlu, kemudian menyela pangkal – pangkal rambut hingga air yang dibasahi ke dasar rambut. Lalu menyiramkannya lagi dari atas kepala sebanyak tiga kali kemudian dilanjutkan menyiram seluruh tubuh. ( HR. Bukhari dan Muslim )
Hadis ke 2 :
Aisyah mengatakan, Bahwa ia melaksanakan mandi bersama dengan rasulullah melalui satu tempayan, dan kami pun saya bersama rasulullah bersama – sama mengambil air dari tempayan. ( HR. Muslim )
Hadis ke 3 :
Maimunah binti al – Harits ra, menyampaikan : Sayalah yang menyiapkan air rasulullah mandi janabah. Lalu Maimunah menuangkan air memakai tangan kanannya di atas tagan kiri sebanyak dua hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan mencuci cuilan kemaluannya, sesudah itu menggosok tangannya dengan tanah atau di gosokkan di tembok sebanyak dua hingga tiga kali.
Dilanjutkan Rasulullah berkumur dan menghirup air ( istinsyaq ). Kemudian ia mencuci mukanya dan juga kedua tangannya hingga ke siku. Kemudian ia menyiram kepalanya lanjut seluruh tubuhnya. Lalu ia berpindah tempat, sesudah itu mencuci kedua kakinya.
Dilanjutkan Maimunah memberi kain rasulullah ibarat kain handuk, akan tetapi ia tidak mau dan ia lebih menentukan menyeka air yang ada di tubuhnya memakai tangannya. ( HR. Bukhari dan Muslim).

Niat dan Doa Mandi Wajib atau Mandi Besar atau Mandi Junub


Setiap akan melaksanakan mandi wajib maka harus diawali dengan niat yang benar biar mandi wajib tersebut sanggup bernilai ibadah di hadapan Allah SWT serta supaya Allah SWT mendapatkan segala macam amalan yang akan dilakukan sesudah melaksanakan mandi wajib.
Pada dikala akan melaksanakan mandi wajib, maka niatnya tidak harus dibaca dengan lantang, hanya dibaca di dalam hati saja sudah cukup dengan niat mandi wajib untuk mensyucika diri dari hadas besar. Atau memakai lafal arab biar lebih meluruskan niat.

a. Do’a niat mandi wajib secara umum

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbarii FardhalLillahi Ta’aala”
Yang artinya:  saya niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar fardhu lantaran Allah ta’aala.

b. Do’a niat mandi wajib sesudah haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta’ala”
Yang Artinya: saya niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid lantaran Allah Ta’ala.

c. Do’a niat mandi wajib sesudah nifas

“Nawaitul Ghusla Liraf il Hadatsil Akbari Minal Nifasi Fardhlon Lillahi Ta’ala.”

Yang Artinya: saya niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari nifas fardu lantaran Allah ta’ala.

d. Do’a niat mandi wajib sesudah berafiliasi suami – istri / keluar mani / mimpi basah

“Nawaitu Ghusla Lirafil Hadatsil Akbari AnJami il Badaanii Likhuruu ji Mani yyi Minal Innaabati Fardhan Lillahi Ta’aala”.
Terjemahnya : saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari tubuh ini lantaran keluarnya mani dari janabah fardhu lantaran Allah taala.

Landasan Perintah Untuk Mandi Wajib atau Mandi Junub

Landasan perintah mandi wajib sudah terperinci di dalam Al – Quran, yakni  berada dalam Al – Alquran surat Al-Maidah ayat 6 dan Al – Alquran surat An – Nisa ayat 43.

Hal – Hal yang Menjadikan Mandi Wajib atau Mandi Junub

Mandi wajib harus dilakukan apabila di temui hal – hal berikut ini:

Setelah berhentinya darah haid wanita

Dalam hadis disebutkan bahwasanya, Aisyah ra, Nabi Muhammad saw menyampaikan pada Fathimah binti Abi Hubaisy. Apabila haid tiba padamu maka hendaknya kau tidak melaksanakan shalat. Jika darah haid telah berhenti maka hendaklah melaksanakan mandi wajib dan mendirikan shalat.
(HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).
  • Setelah berhentinya Darah Nifas Bagi Wanita. Hukum darah nifas ini dijelaskan di dalam al – quran dan hadis sama dengan darah haid.
  • Keluarnya air mani diiringi dengan syahwat. Ada yang harus diperhatikan antara air mani air madzi dan air wadhi, perbedaannya dijelaskan sebagai berikut:
Air Mani yaitu keluar air dari alat kelamin laki – laki ketika mengalami orga***, baik pada dikala bersetubuh atau disebabkan adanya mimpi basah. Air mani ini keluar dengan memuncrat, disertai adanya syahwat besar hingga memuncak. Dan ketika air mani tersebut keluar maka tubuh terasa lemas.
Air mani yang keluar dari kemaluan ini mempunyai warna putih, dan baunya khas ibarat anyir telur yang kering. Jika salah satu dari tanda – tanda di atas ditemui maka sanggup disimpulkan bahwa cairan tersebut yang keluar yaitu air mani. Air mani ini mempunyai aturan yang tidak najis namun lantaran keluarnya air mani ini dihukumi harus melaksanakan mandi wajib.
Air Madzi yaitu keluarnya cairan yang berasal dari alat kelamin laki – laki lantaran adanya gejolak syahwat, namun gejolak syahwatnya masih belum mencapai puncak yang sempurna. Dan ketika keluar tidak menciptakan tubuh menjadi lemas.
Wujud dari air Madzi ini tidak mengecewakan bening, encer, dan terasa lengket lengket tapi tidak ada bau. Cairan madzi mempunyai aturan najis ringan, kalau cairan tersebut keluar maka tidak menciptakan puasa batal namun untuk membuatnya suci kembali harus dengan berwudhu.
Air Wadhi yaitu keluarnya cairan dari alat kelamin laki – laki dikarenakan badannya mengalami kelelahan yang berat atau sesudah mengangkat beban yang terlalu berat, atau mungkin terkadang keluarnya bersamaan pada waktu sedang kencing.
Wujud air wadi ini putih, teksturnya agak kental dan terlihat keruh. Wadi ini mempunyai aturan najis ringan, namun untuk mensucikannya tidak perlu mandi cukup hanya melaksanakan wudlu ibarat akan mau shalat.

Saling bertemunya dua kelamin walaupun tidak mengeluarkan air mani.

Dalam sebuah hadis dijelaskan dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda sebetulnya apabila seorang laki – laki duduk di beberapa cuilan anggota tubuh istrinya ( bersetubuh ) kemudian ia dengan niat yang sempurna, maka hukumnya wajib melaksanakan mandi  (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
Walaupun air mani tidak hingga keluar maka hukumnya tetap harus mandi. Hadist dari ‘Aisyah ra, ia menjelaskan, ada seorang laki – laki mengajukan pertanyaan pada Nabi Muhammad saw mengenai laki – laki yang hendak bersetubuh dengan istrinya akan tetapi tidak hingga air maninya keluar.
Apakah sepasang suami istri tersebut wajib melaksanakan mandi wajib ? sedangkan pada dikala itu Aisyah duduk disamping, maka Nabi Muhammad bersabda sebetulnya “Akupun demikian pernah menyetubuhi perempuan ini ( Aisyah ) aka tetapi tidak mengeluarkan air mani, lantas kami kemudian mandi.” (HR. Muslim no. 350)

Pada dikala orang kafir menjadi mualaf atau gres saja masuk islam

Dalam hadis diriwayatkan Qois bin Ashim ra. Beliau telah masuk islam, dan nabi Muhammad saw memerintahkannya mandi yakni dengan air dan daun bidara. (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shahih).

Pada dikala seseorang dijemput ajalnya atau meninggal dunia.

Pada dikala seseorang sudah di jemput dengan ajalnya maka dia wajib melaksanakan mandi, tapi dengan cara dimandikan oleh orang lain. Hukumnya memandikan mayit yakni fardlu kifayah. Yang dimaksudkan yaitu meskipun hanya dilakukan beberapa orang maka gugur kewajiban yang lainnya untuk melakukan.
Dalam sebuah hadis desebutkan, sebuah perintah Rasulullah kepada Ummu kepada Ummu ‘Athiyah dan kepada pelayat dan perempuan yang memandikan anaknya, “maka mandikanlah mayit tersebut dengan membasahi tubuhnya dengan air dan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih hingga kalian anggap cukup dan terakhir berilah kapur barus atau minyak wewangian. (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).
Untuk semua orang muslim ketika ia sudah dijemput oleh ajalnya maka wajib hukumnya dimandikan, baik itu perempuan atau laki – laki, renta atau muda, anak – anak atau dewasa. Dan seorang muslim yang tidak wajib dimandikan yaitu seorang yang matinya syahid dalam keadaan berperang.

Meninggalnya bayi lantaran keguguran tapi sudah mempunyai roh di dalam tubuhnya.

Dalam hadis dan juga ilmu medis dijelaskan sebetulnya bayi memilki roh pada tubuhnya ketika ia berada dalam kandungan pada usia diatas 120 hari.

Hal – hal yang tidak diperbolehkan ketika belum melaksanakan mandi wajib atau mandi besar.

Berikut ini yaitu beberapa hal yang tidak diperbolehkan ketika belum mandi wajib dan dia masih berhadast besar. Makara seseorang yang sedang hadast besar tidak diperbolehkan beberapa hal ini.
  • Tidak boleh menyentuh mushaf al – Alquran dan membacanya.
  • Tidak boleh melaksanakan sholat baik itu sholat wajib atau sholat sunnah.
  • Tidak boleh melaksanakan I’tikaf atau berdiam diri di masjid.
  • Tidak boleh melaksanakan puasa baik puasa wajib ataupun puasa sunnah.
  • Tidak boleh melaksanakan Thawaf pada dikala berhaji.
  • Tidak boleh di cerai ataupum diberikan talak hingga dalam keadaan suci lagi.

Hal – hal yang wajib di perhatikan ketika akan melaksanakan mandi wajib atau mandi besar.

  • Gunakanlah air yang suci, air higienis tanpa ada adonan apapun tidak terkena kotoran yang sanggup merubah baud an sifatnya.
  • Mandi wajib dihukumi sebagai pengganti wudlu.
  • Seluruh tubuh tanpa terkecuali harus terkena air secara merata.
  • Menutupi aurat lantaran hukumnya wajib.
  • Tidak memakai epilog kepala.
   Nah, demikianlah ulasan mengenai niat dan tata cara mandi wajib. Bagi Anda umat yang beragama islam wajib untuk Anda mengetahui tata cara mandi wajib yang baik dan benar biar ketika Anda 
 Setiap orang muslim tentu saja tahu  apa itu mandi wajib + Doa Niat dan Tata Cara Mandi Wajib / Junub Yang Benar Sesuai Hadist
melakukan mandi wajib maka di nilai ibadah oleh Allah SWT. Semoga bermanfaat.

Advertisement